Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta "Fee" Rp 15 Triliun
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan, dirinya meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun kepada negara.
Pasalnya, dirinya ditunjuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjadi pengacara Bharada E, tetapi kini kuasanya dicabut.
“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Deolipa menekankan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dari tanggal 6-10 Agustus 2022 berdasarkan penunjukan negara.
Dia mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat,” tuturnya.
Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P
Lebih jauh, Deolipa mengaku akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono jika fee tidak dibayarkan.
Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara itu, Deolipa mengeklaim belum menerima pemberitahuan dari Bareskrim perihal pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
“Belum, belum. Cuma kalau kita mulai dengan doa, harus kita tutup dengan doa,” imbuh Deolipa.
Baca juga: Surat Terbuka Keluarga Bharada E: Kami Takut
