Minimarket yang Ditolak Warga Tuban Diduga Berdiri di Lahan Milik Polisi, Warga Difoto saat Aksi
Berita Tuban
SURYA.co.id | TUBAN – Warga Desa Remen, Jenu, Tuban, yang menolak pendirian dua minimarket berjejaring merasa ketakutan.
Saat gelar aksi tumpengan di samping minimarket pada Rabu (18/5/2022), malam, warga tak henti-hentinya difoto yang diduga dilakukan seorang anggota polisi.
Menurut warga, diduga polisi yang berdinas di wilayah Tuban itu merupakan pemilik tanah yang telah dibangun minimarket tersebut.
Sedangkan untuk minimarket lainnya yang masih dalam proses pembangunan, belum diketahui siapa tuannya.
“Untuk minimarket ini, tanahnya milik anggota polisi yang moto tadi, sudah beroperasi sekitar sebulan,” kata warga yang enggan disebut namanya.
Bukan tanpa alasan ia keberatan namanya disebut, sebab ia ada rasa ketakutan karena seolah warga yang datang tumpengan difoto semua.
Menurutnya, warga yang menolak keras pendirian toko modern itu dikarenakan khawatir akan mengancam ekonomi mikro toko kelontong masyarakat setempat.
“Yang ikut menolak tadi di foto sangat jelas, jadi nama disamarkan saja mas. Ya kami khawatir, toko modern menggerus pendapatan toko kelontong,” terangnya.
Kapolsek Jenu, AKP Gunawan Wibisono, menyatakan aksi yang dilakukan warga memang sebagai bentuk protes pendirian dua minimarket yang akan dibangun.
Meski begitu aksi berlangsung aman dan lancar tanpa ada keributan, karena warga hanya menggelar tumpengan serta berdoa.
Disinggung tanah yang dibangun minimarket apakah milik polisi, perwira pertama itu membenarkan.
Seusai unjuk rasa warga, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Informasinya begitu (lahan memang milik anggota polisi, red). Aksi berlangsung aman dan tertib, kita akan koordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
